Sentralisasi Fiskal di Depan Mata: APBN 2026 Pangkas Transfer ke Daerah, Otonomi Terancam Lumpuh?
0 0
3 mins read

Sentralisasi Fiskal di Depan Mata: APBN 2026 Pangkas Transfer ke Daerah, Otonomi Terancam Lumpuh?

0 0
Read Time:2 Minute, 44 Second

By: I Gede Pasek Suardika

JAKARTA — Kebijakan fiskal nasional kembali menjadi sorotan tajam setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 mengalami pemangkasan drastis. Penurunan angka yang menyentuh kisaran 24,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya ini dinilai berbagai kalangan bukan lagi sekadar instrumen efisiensi, melainkan sinyal kuat kemunduran desentralisasi dan indikasi kembalinya sentralisasi kekuasaan di tangan pemerintah pusat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, instrumen TKD—yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, hingga Dana Desa—mengalami koreksi tajam. Pagu TKD yang sebelumnya berada di angka lebih tinggi, terpangkas signifikan hingga menyisakan sekitar Rp693 triliun.

Kebijakan ini langsung memantik reaksi keras publik dan akademisi. Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) Fisipol UGM, Prof. Wahyudi Kumorotomo, menilai kebijakan pemangkasan ini sangat berisiko bagi keberlanjutan pembangunan di daerah.

“Target belanja RAPBN justru meningkat, tetapi subsidi dan dukungan ke daerah yang bisa mendorong keberlanjutan pembangunan serta menciptakan lapangan kerja justru dikurangi dalam jumlah yang sangat signifikan,” ujar Wahyudi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
### Otonomi Daerah di Ujung Tanduk
Salah satu agenda utama Reformasi 1998 adalah mengakhiri cengkeraman sentralisasi melalui penguatan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Namun, pemangkasan TKD secara masif dinilai sebagai antitesis dari semangat reformasi tersebut.

Ketika ruang fiskal daerah menyempit, pemerintah daerah (Pemda) praktis kehilangan kemandirian finansial. Alih-alih mandiri, daerah dipaksa “bertekuk lutut” di hadapan pusat. Sebagian besar daerah bahkan dilaporkan mulai kesulitan membiayai belanja operasional mendasar, termasuk pemenuhan hak-hak pegawai seperti penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kondisi ini memunculkan ironi di tengah masyarakat. Di satu sisi, pusat terlihat menggelontorkan anggaran besar untuk program-program terpusat. Di sisi lain, daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik justru dibiarkan megap-megap membiayai infrastruktur dasar, jalan, jembatan, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Sorotan Tajam pada Program Prioritas dan Efektivitas DPR

Tekanan publik semakin menjadi-jadi tatkala kebijakan pengetatan anggaran di daerah ini kontras dengan masifnya alokasi anggaran untuk program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan proyek-proyek mercusuar lainnya yang menyedot porsi jumbo APBN. Publik mempertanyakan urgensi dan skala prioritas anggaran nasional tatkala kasus penyalahgunaan wewenang dan belanja yang dinilai ugal-ugalan pada sejumlah program baru mulai mencuat ke permukaan.

Di tengah situasi pelik tersebut, sikap diam atau lunaknya para legislator di Senayan—baik DPR RI maupun DPD RI—turut menuai kecaman. Pertanyaan besar mengarah kepada para wakil rakyat di parlemen: mengapa tidak ada perlawanan politik yang signifikan untuk meluruskan kebijakan fiskal yang dianggap merugikan konstituen di daerah?

Sebagai lembaga perwakilan, DPR dan DPD seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga keseimbangan fiskal vertikal antara pusat dan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Ketika wakil rakyat kehilangan daya kritisnya terhadap kebijakan yang melumpuhkan kemandirian daerah, maka yang tersisa adalah penderitaan masyarakat di akar rumput. Daerah dipaksa memutar otak mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah ekonomi yang lesu, sementara pusat dituding asyik dengan agenda politik dan fiskalnya sendiri.
Jika tren sentralisasi fiskal ini terus dibiarkan tanpa koreksi korektif, dikhawatirkan fondasi otonomi daerah yang dirintis dengan darah dan air mata reformasi akan runtuh perlahan-lahan, menyisakan ketimpangan akut antara pusat yang berfoya-foya dan daerah yang semakin terpuruk.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *