PP Nomor 16 Tahun 2026 Terbit, Gaji Kades dan Perangkat Desa Dipangkas Setara PNS Golongan II/a – Kades di Bima: Tidak Manusiawi
1 0
1 min read

PP Nomor 16 Tahun 2026 Terbit, Gaji Kades dan Perangkat Desa Dipangkas Setara PNS Golongan II/a – Kades di Bima: Tidak Manusiawi

1 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Kabupaten Bima NTB- Tahun 2027 menjadi tahun berat bagi Pemerintah Desa. Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa resmi dipotong dan disetarakan dengan gaji pokok PNS Golongan II/a masa kerja 0 tahun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 90. Dalam aturan itu disebutkan, Bupati/Wali Kota menetapkan besaran Siltap dengan ketentuan:

a. Kepala Desa 120% dari gaji pokok PNS golongan II/a masa kerja 0 tahun;
b. Sekretaris Desa 110% dari gaji pokok PNS golongan II/a masa kerja 0 tahun; dan
c. Perangkat Desa lainnya 100% dari gaji pokok PNS golongan II/a masa kerja 0 tahun.

Siltap tersebut dibayarkan setiap bulan dan dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam Pasal 90 ayat (5) juga disebutkan, jika ADD tidak mencukupi untuk mendanai Siltap minimal tersebut, Bupati/Wali Kota dapat menetapkan besaran Siltap di bawah ketentuan ayat (2).

Selain itu, dalam Pasal 91 disebutkan kenaikan Siltap secara berkala hanya dilaksanakan setiap 2 tahun sebesar 2%.

Lahirnya PP tersebut memicu kekecewaan di kalangan Kepala Desa, Sekdes dan perangkat desa di Kabupaten Bima.

Sejumlah Kades menilai aturan tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban di lapangan.

“Kami sangat kecewa. Beban kerja Kades sekarang luar biasa, 24 jam melayani masyarakat, mengelola Dana Desa ratusan juta sampai miliaran, resikonya hukum. Tapi Siltap kami malah dipangkas setara PNS golongan II/a nol tahun,” ujar salah seorang Kades di Kecamatan Palibelo yang enggan disebutkan namanya.

Mereka berharap pemerintah pusat mengkaji ulang PP tersebut dan mempertimbangkan kesejahteraan perangkat desa demi mewujudkan visi desa terbuka dan cerdas.

“Kalau Siltap dipotong begini, bagaimana kami bisa fokus membangun desa. Kami minta ada revisi,” tambahnya.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *