Pemkab Bima Gelar Sosialisasi PP No. 16 Tahun 2026 dan Mekanisme Baru Penyaluran ADD 2027
0 0
2 mins read

Pemkab Bima Gelar Sosialisasi PP No. 16 Tahun 2026 dan Mekanisme Baru Penyaluran ADD 2027

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Kabupaten Bima NTB — Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDes) secara resmi menggelar acara sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi perubahan mekanisme penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027 ini juga menggandeng kolaborasi serta kemitraan strategis bersama Bank Dinar terkait program pembiayaan usaha tani inovatif bertajuk

Baruguna Emas (Si Tani).
Acara yang dihelat pada Senin, 26 Oktober 2026, tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi.

Bupati Bima Tekankan Kepatuhan Regulasi Anggaran

Dalam sambutannya di hadapan para kepala desa dan tamu undangan, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan sejumlah arahan penting mengenai tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan.
Bupati menegaskan agar seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bima senantiasa tertib administrasi serta patuh terhadap koridor hukum yang berlaku dalam mengelola setiap rupiah keuangan desa.

“Kepala desa harus mengikuti regulasi penggunaan anggaran dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bupati Bima Ady Mahyudi di sela-sela arahannya.

Beliau juga mengingatkan bahwa perubahan mekanisme penyaluran ADD Tahun Anggaran 2027 menuntut kesiapan aparatur pemerintah desa untuk bekerja lebih profesional, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dorong Pembiayaan Usaha Tani Lewat Program “Si Tani”

Selain membahas regulasi dana desa, acara ini turut menjadi momentum penting dalam memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Bima melalui kemitraan bersama Bang Dinar.

Melalui skema pembiayaan usaha tani Baruguna Emas (Si Tani), para petani di desa diharapkan mendapatkan kemudahan akses permodalan guna mendongkrak produktivitas pertanian lokal. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.

Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh kepala desa, serta unsur pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar teknis implementasi regulasi terbaru serta pemanfaatan program pembiayaan Si Tani di lapangan.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *