Tag: Menpan RB Tegaskan Status Honorer Bakal Diberhentikan Tahun 2024
Menpan RB Tegaskan Status Honorer Akan Diberhentikan Tahun 2024
Makasar — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan status kepegawaian hanya dua. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Terkait status kepegawaian sisa dua. PNS dan PPPK,” kata Anas kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (19/7/2024). Itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 […]