Banyak Warga Anggap Data Bantuan Pangan Dibuat di Desa, Ini Penjelasannya
Banyak Warga Anggap Data Bantuan Pangan Dibuat di Desa, Ini Penjelasannya
Kabupaten Bima NTB, Kabardesantbnews.com — Sejumlah warga mengaku bingung dan mempertanyakan proses pendataan penerima bantuan pangan yang berlangsung di desa mereka. Banyak yang mengira bahwa data penerima bantuan tersebut sepenuhnya ditentukan oleh pihak desa, termasuk siapa yang layak atau tidak menerima bantuan.
Namun, pihak pemerintah desa menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Data penerima bantuan pangan bukan sepenuhnya hasil keputusan desa, melainkan berasal dari data pusat, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Eletronik Nasional (DTKSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial melalui proses verifikasi berjenjang dari kabupaten/kota hingga nasional.
Kami hanya memfasilitasi proses verifikasi dan validasi data di lapangan. Penetapan akhir tetap dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan DTKSEN,” jelas Kepala Desa Belo, saat dikonfirmasi pada minggu 27 /7/2025
Ia juga menambahkan bahwa desa memang diberi ruang untuk melakukan usulan baru atau perbaikan data, namun tetap melalui sistem yang telah ditetapkan, dan prosesnya memerlukan waktu serta persetujuan dari instansi terkait di atasnya.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Menyalahkan Desa
Pemerintah desa berharap masyarakat lebih memahami mekanisme bantuan yang kompleks ini. Banyak faktor yang memengaruhi status penerima, seperti kepemilikan data identitas yang valid, kondisi sosial ekonomi, hingga kecocokan data administrasi.
Kalau ada warga yang merasa layak tapi belum dapat, bisa sampaikan ke RT/RW atau langsung ke desa untuk diusulkan masuk DTKSEN. Kami terbuka,” lanjutnya.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah desa juga berencana menggelar sosialisasi terbuka agar masyarakat lebih paham bagaimana alur pendataan dan distribusi bantuan pangan dilakukan.( Red)
