Pemdes Belo Satu Satunya Desa Terapkan Tanda Tangan Eletronik Melalui Aplikasi Opensid

2 1
Read Time:2 Minute, 12 Second

Pemdes Belo Satu Satunya Desa Terapkan Tanda Tangan Eletronik Melalui Aplikasi Opensid

 

Kabupaten Bima NTB || Pemerintah Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB telah menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE) pada aplikasi Website Sistem informasi desa (SID).

Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Bima, Arif Rahman SH., MH mengatakan dari 191 desa tersebar di 18 kecamatan Hanya desa Belo yang menerapkan sistem tanda tangan Berkode atau tanda tangan Eletronik.

“Penggunaan Tanda Tangan Eletronik (TTE) melalui Aplikasi website (OPENSID) ini akan memudahkan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Jum.at (31/1/25).

Tanda tangan elektronik atau tanda tangan berkode merupakan pengganti tanda tangan basah pada sebuah dokumen elektronik. Pihaknya berharap kepada seluruh desa lainnya dapat menyusul menerapkan sistem TTE Pada Aplikasi website Opensid

Landasan penggunaan tanda tangan elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Namun pada pelaksanaannya Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas lainnya sebagai status subjek hukum dalam transaksi elektronik.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Bupati Bima No 2 Thn 2024 tentang Pemberlakuan Tanda Tangan Elektronik Pada Lingkup Pemda Bima. Tanda Tangan eletronik (TTE ) mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah atau tanda tangan dengan mengunakan Tinta karena tanda tangan elektronik tersebut memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSRe)

Lanjutnya, penggunaan Tanda Tangan Eletronik ( TTE ) atau tanda tangan barcode bertujuan memudahkan warga dalam pengurusan surat menyurat. Pada saat kepala desa tidak berada di tempat, pelayanan surat menyurat tetap bisa dilayani sehingga tidak menghambat kepentingan warga. Selain itu penyimpanan dokumen akan semakin mudah dan cepat.

“Kedepan diharapkan desa-desa di Kabupaten Bima ini menerapkan Tanda Tangan Eletronik (TTE )karena ini akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Desa Belo, Akhamad mengatakan Bahwa Pemerintah Desa Belo menggunakan Tanda Tangan Eletronik ( TTE) sebagai pengganti tanda tangan manual dan menggunakan stempel.

Dimana, kepala desa nantinya memiliki akses khusus untuk penandatanganan dokumen sehingga dokumen akan terjaga keasliannya, dan tidak mudah dipalsukan.

“Hal tersebut bentuk penyesuaian dan Jika rencana ini berjalan lancar, penerapan TTE akan dimulai pada 1 Pebuari 2025 ini Setelah rencana ini dilaksanakan, maka Desa Belo kecamatan Palibelo menjadi desa pertama dan satu-satunya di Kabupaten Bima, yang menerapkan Tanda Tangan Eletronik (TTE),” ujarnya.

Lanjutnya, di era digitalisasi seperti sekarang harus mampu dimanfaatkan sebagai peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat salah satunya dalam pelayanan surat menyurat.

“Melalui tanda tangan Eletronik (TTE) ini masyarakat akan mendapatkan banyak kelebihan diantaranya ada efisiensi waktu dan tenaga serta efisiensi keamanan yang mana surat yang telah dipublikasikan tidak dapat dimodifikasi dan dipalsukan,” ungkapnya. ( Dhani ).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *