Kabupaten Bima -Pemerintah Desa Belo Kecamatan Palibelo lakukan musyawarah Rancangan Perubahan APBDes Desa Belo Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (18/11/2024) dihadiri oleh Kepala Desa Belo, Sekdes, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan dan Desa, unsur Tokoh Masyarakat dan lembaga Desa lainnya berlokasi di Aula Kantor Desa Belo.
Perubahan APBDes Desa Belo Tahun 2024 dihajatkan karena adanya perubahan terhadap pendapatan dan belanja desa serta adanya kegiatan-kegiatan perioritas yang harus dilaksanakan.
Kades Belo Akhmad Fansuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes Desa Belo Kecamatan Palibelo Tahun 2024 karena adanya perubahan terhadap besaran pendapatan dan belanja desa
“Perubahan APBDes Desa Belo Tahun 2024 disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adanya penambahan Pendapatan Desa karena mendapatkan Alokasi Kinerja sehingga mempengaruhi perubahan pendapatan dan belanja desa” tandas Akhmad Fansuri.
“Disamping itu ada kegiatan skala perioritas yang harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Desa Belo dalam menunjang percepatan pembangunan di desa” lanjutnya.
Dalam musyawarah Rancangan Perubahan APBDes Desa Belo Tahun 2024 disepakati beberapa hal yang menjadi perioritas diantaranya :
1. Pembangunan sarana kepemudaan/Lapangan Desa.
2. Penguatan Kegiatan Kebencanaan Desa
3. Penguatan Kegiatan Administrasi Kependudukan
4. Penguatan Desa Unggul