Mediasi Permasalahan Sengketa Tanah Warga Desa Belo – Kecamatan palibelo

1 0
Read Time:39 Second

Kabupaten Bima NTB  – Kepala Desa Belo Ahkmad melakukan mediasi permasalahan tanah warga Desa belo, yang di laksanakan di Balai Desa Desa Belo Kecamatan palibelo pada Rabu (20/04/2023).

Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadri oleh , Sekretaris desa ahmad, Kepala dusun Uma Me’e dan Rato dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terletak di dusun uma mee secara kekeluargaan dengan mencari akar permasalahan yang menjadi aduan persengketaan dengan bukti-bukti yg di miliki kedua belah pihak yang bersengketa.

Kepala desa Belo ahkmad Mengatakan “Harapannya dengan adanya mediasi ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.(Sid).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *