Musdes Belo Bahas RKPDes 2027, Fokus 4 Bidang dan Optimalisasi Dana Desa
Kabupaten Bima,//Pemerintah Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Belo, Kamis (5/11/2026).
Musdes ini menjadi forum resmi untuk menyepakati prioritas pembangunan desa tahun 2027 yang bersumber dari Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Palibelo yang diwakili Kasi Pemerintahan Titin Sumarni, SE., Kepala Desa Belo Ahmad Fansuri, Sekretaris Desa Belo Ahmad, Ketua BPD Belo beserta Anggota, Bhabinkamtibmas Subsektor Palibelo Komang Sika, SH., MH., Babinsa Serda Nurdin, Ketua Posbakum Irwan, SE., para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Belo.
*Bahas 4 Bidang Prioritas*
Dalam pembahasan, Musdes mengerucut pada 4 bidang pembangunan sebagaimana diatur dalam regulasi Dana Desa, yakni:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2.Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
3.Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4.Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Selain itu, dibahas pula sejumlah program yang bisa diakses dan dibiayai melalui Dana Desa Tahun 2027 agar tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
*Kades Belo Sampaikan Poin Penting*
Dalam sambutannya, Kepala Desa Belo Ahmad Fansuri menyampaikan beberapa poin penting terkait arah pembangunan desa ke depan. Ia menekankan agar seluruh usulan yang masuk dalam RKPDes 2027 benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan, serta harus melalui mekanisme musyawarah yang partisipatif.
Kades juga mengajak seluruh unsur lembaga desa dan masyarakat untuk mengawal bersama pelaksanaan program agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
*Camat Palibelo Tekankan Pemanfaatan Dana Desa*
Senada dengan yang disampaikan Kades Belo, Camat Palibelo yang diwakili Kasi Pemerintahan Titin Sumarni, SE., menekankan agar pemanfaatan Dana Desa pada tahun 2027 lebih terarah, efektif dan akuntabel.
Menurutnya, Dana Desa harus dimanfaatkan untuk program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan ekonomi desa, serta penguatan pelayanan pemerintahan desa.
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian disepakati bersama untuk dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027 Desa Belo.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan pembangunan Desa Belo pada tahun 2027 semakin terencana, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(Red).
