Percepat Penanganan RTLH, Pemdes Panda Gelar Rakor Pendataan Warga
Kabupaten Bima NTB – Pemerintah Desa Panda mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bima terkait pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digelar di Aula Kantor Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kamis (30/4/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran strategis desa, mulai dari Kepala Desa Panda, Sekretaris Desa, Ketua beserta anggota BPD, seluruh Kepala Dusun, Babintrantibum, hingga satuan Linmas.
Fokus pada Akurasi Data
Agenda utama pertemuan ini adalah memberikan paparan teknis mengenai prosedur pendataan di lapangan.
“Akurasi data adalah kunci agar bantuan tepat sasaran. setiap rumah yang diusulkan akan terdokumentasi sesuai kriteria yang ditetapkan,” ujar Kepala Desa Panda M Said dalam arahannya.
” rakor tersebut, para Kepala Dusun diberikan arahan khusus mengenai cara pengisian data agar tidak terjadi kendala teknis saat terjun ke masyarakat”
Keterlibatan Babintrantibum dan Linmas juga diharapkan dapat memastikan proses verifikasi di lapangan berjalan aman dan objektif.
Tim pendata desa diharapkan segera bergerak melakukan validasi fisik rumah warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni untuk segera dilaporkan ke tingkat kabupaten.(Dhani).
